KPK Pastikan Usut Kasus Gagal Bayar di Industri Keuangan
Komisi Pembasmian Korupsi (KPK) pastikan akan turut menginvestigasi masalah sangkaan tidak berhasil bayar pada industri keuangan di Indonesia. Deputi Pengusutan KPK Karyoto mengaku faksinya sempat tertinggal untuk tangani masalah tidak berhasil bayar di industri keuangan. Masalahnya beberapa masalah tidak berhasil bayar yang beberapa bahannya sempat digenggam KPK, pada akhirnya diatasi oleh Kejaksaan Agung dan Kepolisian. "Tempo hari sesungguhnya KPK punyai bahan, tetapi sebab KPK kemungkinan tertinggal di waktu lalu, Asabri telah disidik Bareskrim, selanjutnya Jiwasraya Kejaksaan, tetapi tempo hari dari beberapa anggota kami ada juga yang ajukan beberapa yang karakternya belum ter-cover oleh keduanya. Akan dimulai ," tutur Karyoto dalam penjelasannya, Rabu (2/12/2020). Berdasar data yang digabungkan, ada dua masalah tidak berhasil bayar yang sempat akan diatasi KPK yaitu, masalah Jiwasraya dan Asabri. Bahkan juga, Karyoto dan pimpinan KPK sempat bertandang ke langsung Tubuh...