Geledah 3 Lokasi Milik Penyuap Edhy Prabowo, KPK Temukan Dokumen Aliran Suap
Team penyidik Komisi Pembasmian Korupsi (KPK) memeriksa tiga posisi di Bekasi, Jawa Barat pada Selasa 1 Desember 2020. Pemeriksaan terkait dengan masalah sangkaan suap hal pemberian izin export benih lobster atau benur yang menangkap Edhy Prabowo.
"Selasa (1/12/2020) team penyidik KPK kembali lagi lakukan pemeriksaan di tiga posisi yang ada di wilayah Bekasi, Jawa Barat," tutur Plt Juru Berbicara KPK Ali Fikri dalam penjelasannya, Rabu (2/12/2020).
akibat keliru dalam memilih situs slot Ke-3 posisi itu yaitu tempat tinggal, kantor, dan gedung punya Direktur PT Dua Putra Gagah Pratama (DPPP) Suharjito (SJT). Suharjito dijaring selaku terdakwa penyuap Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.
Ali menjelaskan, dalam pemeriksaan yang berjalan semenjak jam 15.00 WIB sampai 00.00 WIB, team penyidik mendapati bermacam dokumen yang terkait dengan masalah ini.
"Barang yang diketemukan dan ditangkap salah satunya yakni dokumen berkaitan export benih lobster, dokumen transaksi bisnis keuangan yang diperhitungkan berkaitan dengan sangkaan pemberian suap dan bukti-bukti elektronik yang lain," kata Ali.
Dalam masalah ini KPK menangkap Edhy Prabowo dan enam terdakwa yang lain. Mereka ialah Safri (SAF) sebagai Staf khusus Menteri KKP, Muriddi (SWD) sebagai Pengurus PT Aero Citra Ekspedisi, Ainul Faqih (AF) sebagai Staff istri Menteri KKP, Suharjito (SJT) sebagai Direktur PT Dua Putra Gagah Pratama (DPPP), Andreau Individu Misanta (APM) sebagai Staf khusus Menteri KKP, dan Amiril Mukminin (AM) sebagai swasta.
Menteri Edhy diperhitungkan sudah terima beberapa uang dari Suharjito, chairman holding company PT Dua Putera Gagah (DPP). Perusahaan Suharjito sudah 10 kali kirim benih lobster dengan memakai layanan PT Aero Citra Ekspedisi (PT ACK).
Untuk lakukan export benih lobster cuman bisa lewat forwarder PT Aero Citra Ekspedisi dengan ongkos angkut Rp 1.800/ekor.
Diperhitungkan usaha monopoli itu diawali dengan Surat Keputusan Nomor 53/KEP MEN-KP/2020 mengenai Team Tes Habis (Due Diligence) Hal pemberian izin Usaha Perikanan Budidaya Lobster yang diedarkan Edhy pada 14 Mei 2020.
