KPK Pastikan Usut Kasus Gagal Bayar di Industri Keuangan
Komisi Pembasmian Korupsi (KPK) pastikan akan turut menginvestigasi masalah sangkaan tidak berhasil bayar pada industri keuangan di Indonesia.
Deputi Pengusutan KPK Karyoto mengaku faksinya sempat tertinggal untuk tangani masalah tidak berhasil bayar di industri keuangan. Masalahnya beberapa masalah tidak berhasil bayar yang beberapa bahannya sempat digenggam KPK, pada akhirnya diatasi oleh Kejaksaan Agung dan Kepolisian.
"Tempo hari sesungguhnya KPK punyai bahan, tetapi sebab KPK kemungkinan tertinggal di waktu lalu, Asabri telah disidik Bareskrim, selanjutnya Jiwasraya Kejaksaan, tetapi tempo hari dari beberapa anggota kami ada juga yang ajukan beberapa yang karakternya belum ter-cover oleh keduanya. Akan dimulai ," tutur Karyoto dalam penjelasannya, Rabu (2/12/2020).
Berdasar data yang digabungkan, ada dua masalah tidak berhasil bayar yang sempat akan diatasi KPK yaitu, masalah Jiwasraya dan Asabri. Bahkan juga, Karyoto dan pimpinan KPK sempat bertandang ke langsung Tubuh Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk minta data masalah rugi di dua perusahaan asuransi itu.
KPK juga merencanakan lakukan supervisi pada beberapa masalah yang tidak teratasi oleh Kejagung dan Kepolisian.
penyebab kutu ayam dan solusinya Tidak itu saja, Karyoto pastikan, KPK sekarang ini sedang mempelajari beberapa bahan berkaitan masalah tidak berhasil bayar di industri keuangan. Karyoto menyaratkan KPK akan buka penyidikan yang terkait dengan masalah tidak berhasil bayar di industri keuangan.
"Kita ada banyak bahan, dan akan kita coba lidik juga. Jika kita coba turut peran dan menolong terutamanya uang negara yang diputar-putar tidak karuan, ya kita semangat masuk di situ," katanya.
Menurut Karyoto, faksinya terhalang tangani masalah tidak berhasil bayar di industri keuangan yang menggeret perusahaan swasta. Karena, berdasar amanah undang-undang, KPK cuman bisa tangani masalah yang menyertakan pelaksana negara (PN).
"Jika yang swasta ini cukup ribet, terkecuali di swasta di sana memakai uang negara, baru ada kesempatan untuk buka keterikatan dengan PN kemungkinan terjebak dengan pengucuran bujet-anggaran itu," ujarnya.
Awalnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan dukungan untuk dilakukan reformasi pada instansi keuangan non-bank di Indonesia. Karena, PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri (Persero) dirundung permasalahan. Ke-2 perusahaan plat merah ini terlibat tidak berhasil bayar dan sangkaan korupsi.
"Saya sepakat apa yang dikatakan pak Ketua OJK jika perlu reformasi di bagian instansi keuangan non bank, baik asuransi atau dana pensiun, dan ini waktunya lakukan reform," kata Jokowi waktu mendatangi acara tatap muka tahunan industri layanan keuangan Tahun 2020 di grand ballroom, The Ritz Carlton Pacific Place (PP), Jakarta, Kamis (16/1/2020).
Sebatas info, sekarang ini terdaftar ada banyak perusahaan yang bergerak di bidang keuangan alami gagar bayar. Misalkan saja di bidang koperasi, dimulai dari Koperasi Indo Surya, Koperasi Hanson, LiMa Garuda, Koperasi Pracico, dan Koperasi Sejahtera Bersama.
Selanjutnya, di bidang investasi dan pengendalian asset, yakni Minna Padi Asset Management, Victoria Manajemen Investasi, Mahkota Investama, Emco Asset Management, Narada Asset Management dan yang terkini adalah Indosterling Optima Investama.
Sesaat di bidang asuransi ada banyak perusahaan yang memiliki masalah seperti PT Asuransi Bumiputera (AJB), PT Asuransi Jiwasraya, Wanaartha Life, dan Kresna Life.
