Wali Kota Bima Arya hingga Kapolresta Bogor Diperiksa Terkait Kasus RS Ummi
Penyidik Polresta Bogor Kota lagi lakukan pengecekan berkaitan masalah sangkaan menghalangi pengatasan wabah Covid-19 di RS Ummi. Ini hari, Rabu (2/12/2020), penyidik menjadwalkan panggilan pada tiga dokter di RS Ummi Bogor.
Jadwal panggilan dokter RS Ummi itu untuk mengonfirmasi atas laporan Satuan tugas Covid-19 Kota Bogor pada rumah sakit yang menjaga Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab beberapa lalu.
"Ini hari kita jadwalkan tiga dokter dari RS Ummi," kata Kapolresta Bogor, Kombes Hendri Fiuser, Rabu.
Dia menjelaskan, penyidik telah lakukan panggilan pada beberapa faksi, dimulai dari instansi klinis dan kemanusiaan Mer-C, manajemen RS Ummi, sampai Komunitas Komunikasi Pimpinan Wilayah (Forkopimda) Kota Bogor.
akibat keliru dalam memilih situs slot Tentang hal petinggi Forkopimda yang telah diundang penyidik ialah Wali Kota Bogor Bima Arya, Kapolresta Bogor Kombes Hendri Fiuser, dan Dandim 0606/Kota Bogor Kolonel Inf Robby Bulan.
"Wali kota telah kita panggil, terhitung saya dicheck penyidik, Dandim juga. Kita kan sisi dari Forkopimda," jelasnya.
Hendri menjelaskan, Forkopimda Kota Bogor diminta info atas laporannya pada RS Ummi yang diperhitungkan menghalangi pengatasan wabah Covid-19 di dalam rumah sakit itu.
"RS Ummi kan dipilih selaku salah satunya referensi pengatasan Covid-19 di Kota Bogor, jadi ada SOP-nya, memberikan laporan pasien suspek atau positif secara periodik untuk penjagaan penebaran virus," katanya.
Namun, faksi RS Ummi dipandang merintangi pekerjaan Satuan tugas Covid-19 Kota Bogor untuk pencarian dan memperoleh data pasien dalam masalah ini Rizieq Shihab pada saat itu.
"Covid-19 kan penyakit yang mencelakakan dan penyebarannya cepat sekali dan semakin makin tambah meluas, oleh karenanya perlu usaha kita bersama," katanya.
Hendri memperjelas, proses pengecekan lagi diteruskan sampai habis. Dia mengharap Senin minggu kedepan posisinya telah naik dari penyidikan ke penyelidikan, hingga telah didapat terdakwanya.
"Satu minggu ini kita lagi kerjakan peyelidikan, kelak kita kerjakan gelar kasus," tutur Hendri.
